duatiga.com
memecah kebuntuan informasi
Artikel
Suap APBD Semarang, Walikota Semarang Perintahkan Sekda
Ditulis tanggal : 10 - 01 - 2012 | 10:15:19

 

DUATIGA - Ketrlibatan Walikota Semarang dalam kasus suap APBD 2012, memang masih menjadi tanda tanya. Dua kali ia diperiksa KPK sebagai saksi, namun statusnya masih juga sebagai saksi.

KPK sendiri sampai saat ini masih terus berjuang mencari alat bukti yang bisa menjerat. Dalam pemeriksaan kedua (7/1/2011), Walikota Semarang Soemarmo HS diperiksa untuk mengetahui adanya perintah pembayaran suap kepada DPRD.

Seperti analisis para pegiat anti korupsi di Semarang, Zaenuri selaku sekda tidak mungkin memberikan suap, jika tak ada perintah dari atasannya.

"Sekretaris Daerah itu kan bawahannya walikota, ia tak bisa membuat kebijakan, terlebih yang menyangkut penggunaan uang, meskipun ia adalah Kuasa Pengguna Anggaran," kata Sukarman dari BKBH Unisbank.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Zaenuri menegaskan bahwa pemberian suap tersebut merupakan inisiatif dari Walikota Semarang Soemarmo. Perintah itu terjadi pada tanggal 31 Oktober 2011 disampaikan kepada Kepala DPKAD Yudi Mardiana, agar SKPD tertentu menjalin komunikasi dengan DPRD.

"Saat itu DPRD kota Semarang meminta jatah Rp 10 milyar, sebagai kompensasi pembahasan RAPBD 2012," Zaenuri menjelaskan kepada penyidik.

Hasil komunikasi itu kemudian dikonsultasikan kepada Walikota Semarang keesokan harinya. Saat itu Zaenuri bertanya kebenaran perintah walikota untuk menyiapkan dana Rp 10 milyar.

"Ya, lebih baik disediakan dana daripada mereka minta proyek. Karena setiap kali diberikan proyek, hasilnya tidak bagus dan pengiriman SPJ-nya selalu terlambat sehingga merepotkan SKPD saat diaudit," demikian jawaban Walikota Soemarmo kepada Zaenuri.

"Selanjutnya bagaimana Pak?" Zaenuri bertanya lagi. "Ya nanti ditindaklanjuti dengan saudara Yudi dan anggota TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah)," kata Soemarmo.

Perintah itulah yang menjadi dasar dilakukannya pemberian uang kepada anggota DPRD kota Semarang oleh sekda. Selain angka tersebut, terungkap pula dalam setap pembahasan yang melibatkan DPRD, para legislator ini selalu meminta sejumlah uang. Baik melalui kepala DPKAD Yudi Mardiana, maupun melalui Sekda.

Mereka selalu mengatakan bahwa permintaan tersebut sudah disetujui Walikota. Usai pemeriksaan, walikota tetap tidak bersedia memberikan penjelasan mengenai hal itu.

Juru bicara KPK Johan Budi menyebutkan, bahwa KPK akan terus memanggil pihak-pihak yang dianggap mengetahui kasus suap ini. "Kemungkinan adanya tersangka baru atau penambahan tersangka, pasti ada," kata Johan.(geger)

 


KOMENTAR

Tidak Ada Komentar

Silahkan isi form dibawah ini untuk mengirim komentar Anda

Nama :


Email :


Judul :


Komentar :