Diperiksa 10 Jam,Soemarmo Tetap Mungkir Ditulis tanggal : 11 - 01 - 2012 | 07:26:41 
DUATIGA, Jakarta – Untuk memudahkan pemeriksaan, penyidikan Walikota Semarang Soemarmo HS dipindahkan ke kantor KPK di Jakarta, Selasa (10/1/2012). Pemindahan itu dilakukan karena peralatan penyidik untuk menyidik di Semarang sangat terbatas. Sumber DUATIGA di KPK menyebutkan, Soemarmo yang tak kunjung mengaku mengetahui rencana penyuapan itu, akhirnya membuat KPK harus menggunakan alat deteksi kebohongan.
“Selain itu akan disidik langsung oleh penyidik senior,” kata sumber tadi.
Sementara ituWalikota Semarang, Soemarmo HS, mengaku tidak tahu soal tindak laku anak buahnya itu. "Oh tidak ada. Saya malah tidak tahu ada itu. Sama sekali tidak tahu," ujar Soemarmo. Soemarmo mengatakan itu usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2012). Soemarmo yang mengenakan kemeja warna biru itu keluar sekitar pukul 18.00 WIB dengan menggunakan taxi. Meski cukup lama diperiksa KPK, Soemarmo justru mengaku hanya mendapat sedikit saja pertanyaan dari penyidik KPK. Ia pun membantah jika perintah memberikan uang suap itu datang darinya. "Tanpa sepengetahuan saya," tegasnya.
Wakil Walikota
Sementara itu hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan Wakil Walikota, Hendrar Priadi. Wakil Walikota yang akrab disapa Hendy ini sudah berangkat ke Jakarta sejak Selasa kemarin. Kepada DUATIGA, Hendy mengaku tidak menyiapkan apapun menghadapi pemeriksaan kali ini.
“Saya membawa catatan dan dokumen empat bulan sebelum peristiwa penangkapan, untuk menunjukkan keberadaan saya dalam peristiwa-peristiwa yang terjadi,” kata Hendy.
Hendy diperiksa karena dalam pengakuan tersangka Ahmad Zaenuri disebutkan bahwa pihak DPKAD telah menyiapkan uang sejumlah Rp 64 juta. Namun uang tersebut tak diterima Hendy.
Uang sebanyak itu merupakan kompensasi bagi 8 orang legislator dari PDIP. Masing-masing legislator mendapatkan Rp 8 juta. (ida)
|